
Sebagai pelaku UMKM kita sangat membutuhkan dana. Dalam hal apapun dana sangatlah penting. Banyak sekali orang yang ingin memulai bisnis atau yang sudah memiliki usaha menghadapi kendala dalam pendanaan mereka. Oleh karena itu hadirlah Crowdfunding yang dapat para pelaku bisnis dan UMKM.
Apa itu Crowdfunding?
Crowdfunding adalah metode penggalangan dana yang dilakukan dengan cara mengumpulkan kontribusi kecil dari banyak orang, biasanya melalui internet. Model ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendanaan, tetapi juga sebagai alat pemasaran dan validasi produk secara langsung kepada calon konsumen. Pada dasarnya crowdfunding tetap merujuk pada pendanaan dalam suatu proyek/bisnis/kampanye tetapi dengan melibatkan proses dari media baru yakni internet itu sendiri.Mekanisme ini diperlukan untuk memperlancar dan mempercepat arus informasi pendanaan sehingga dapat menjangkau masyarakat luas.
Jenis Crowdfunding
Reward-Based Crowdfunding
Equity Crowdfunding
Donation-Based Crowdfunding
Peer-to-Peer Lending (P2P Lending)
Manfaat Crowdfunding
Akses Modal Lebih Mudah
Validasi Pasar
Membangun Komunitas dan Loyalitas
Pemasaran Gratis
Fleksibilitas dalam Pendanaan
Penggunaan Crowdfunding banyak memberikan manfaat dan sangat mudah. Apakah kamu tertarik untuk mencobanya?
Baca Juga
adminshootinglab
adminshootinglabYou Might Also Like
- adminshootinglab
- 1 Comment
- adminshootinglab
- 0 Comments